Pengurusan KTP yang ribet
Sudah jamak di negeri bernama Indonesia ini segala urusan administrasi yang mudah dipersulit. Saya mengurus surat pindah dan sebagainya hanya untuk mendapatkan KTP Jakarta. Itupun harus mengeluarkan beberapa biaya.
KTP bisa diperoleh dengan menunggu 6 bulan (180 hari). Saya ngga tahu alasan apa orang mesti menunggu selama itu untuk mendapatkan KTP. Apakah supaya orang yang tidak tinggal menetap tidak jadi mengurus KTPnya? Entahlah, yang jelas penantian yang begitu lama hanya untuk pengurusan KTP juga membuat orang menjadi jengkel. Mungkin solusi pemberian KTP sementara lebih baik agar dapat dipakai untuk berbagaimacam keperluan.
Setelah 6 bulan pun, masih perlu menunggu satu bulan untuk memperoleh KTP tersebut. Hmm betapa berlikunya perjalanan hanya untuk mendapatkan satu kartu identitas. Mungkin mesti “lewat jalan belakang” lagi baru bisa. Keluar duit lagi padahal mereka sudah digaji.
Saya tidak habis pikir kebijakan yang diambil oleh pelayan masyarakat ini. Bukannya melayani dan meringankan masalah tetek benget administrasi, malahan membuat aturan yang kadang dengan alasan yang tidak jelas.
Saya sabar saja. Semua ada waktunya. Allah Mahaadil. Orang yang memudahkan urusan saudaranya, Insya Allah dimudahkan pula urusannya.
Anonymous 8:59 am on December 3, 2007 | #
Pengurusan KTP yang ribet
yup, konyolnya ketika daerah asal mengeluarkan surat pindah kan KTP ditahan disana, so masa penantian tanpa identitas - ga bisa ngapa-ngapain, ga bisa urusan ke bank, kalo ditilang dipersoalin. capee de